/ Undifined / Catatan dari Konferensi Zakat Nasional, Profesionalisme Amil dan Sinergi Antar Badan Amil Zakat

Catatan dari Konferensi Zakat Nasional, Profesionalisme Amil dan Sinergi Antar Badan Amil Zakat

Catatan dari Konferensi Zakat Nasional, Profesionalisme Amil dan Sinergi Antar Badan Amil Zakat

 

Salah satu tonggak bersejarah dalam membangun peradaban zakat di Indonesia telah  berlangsung di Surabaya, Jawa Timur. Yaitu Konferensi Zakat Nasional.Potensi zakat di Jawa Timur diperkirakan cukup besar yakni sekitar Rp 15 triliun. Namun, banyak tantangan yang harus 'ditaklukan' agar dapat mengumpulkan zakat tersebut dan berguna bagi masyarakat miskin.

 

"Potensi zakat perorangan BUMN dan swasta di Indonesia saat ini mencapai Rp 217 triliun dan jumlah tersebut bisa bertambah. Sedangkan di Jawa Timur potensi zakat lumayan besar sekitar Rp 15 triliun," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di sela acara Konferensi Zakat Nasional di Hotel Oval, Surabaya, Rabu (8/2/2017).

 

Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini memperkirakan, jumlah zakat setiap waktu akan meningkat seiring bertambahnya masyarakat muslim yang sejahtera.

 

Manajemen Lembaga Amil Zakat (LAZ) diminta menerapkan prinsip profesional dan modern. Pengelolaan yang profesional dinilai sangat penting untuk memfasilitasi para muzaki yang jumlahnya terus meningkat. Untuk memfasilitasi pezakat, diperlukan lembaga amil zakat yang kredibel dan harus bisa menghadapi tantangan, serta diperlukan inovasi, sehingga masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya merasa puas, yakin dan percaya dengan amil zakat.

 

"Amil harus kredibel dan modern, serta mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan yang bersumber pada sifat-sifat Rasulullah," paparnya.

 

Katanya, ada empat sifat rasul yang harus digunakan para amil untuk meningkatkan profesionalisme. Pertama, amil zakat harus asyidik atau kredibel dan dipercaya.

 

"Kalau amil zakatnya kredibel, dipastikan para pemberi zakat akan lebih percaya dan tidak ragu berzakat," ujarnya.

 

Kedua, harus amanah atau akuntabel. Dengan mempertanggungjawabkan setiap penerimaan zakat, sehingga masyarakat pemberi zakat lebih percaya.

 

Ketiga, fathonah atau cerdas. Menurutnya, amil harus kreatif untuk mengumpulkan zakat. "Sudah tidak zamannya lagi minta-minta zakat sambil membawa kotak di jalan-jalan," terangnya.

 

Keempat yakni, tablikh atau komunikatif. Maksudnya, lembaga amil zakat harus promotif dan cerdas serta tidak ketinggalan 'zaman'.

 

"Jika zakat yang terkumpul itu dapat digunakan untuk mengentas kemiskinan, sungguh sangat signifikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena pada dasarnya zakat itu untuk mengentas kemiskinan," tuturnya.

 

Salah satu Ketua di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menambahkan, jumlah masyarakat miskin di Jawa Timur sekitar 4 juta orang. Mereka terdiri dari kategori Hampir Miskin, Miskin, Sangat Miskin. Dengan adanya lembaga amil zakat, Gus Ipul berharap 'status' mereka meningkat.

 

"Dari sangat miskin menjadi miskin. Miskin menjadi hampir miskin, dan hamir miskin tidak miskin," harapnya.

 

Badan pengelola zakat di Indonesia dihimbau segera mendaftarkan izin resminya ke pemerintah agar mudah diawasi ketika menyalurkan bantuan kepada kaum dhuafa. Selama ini, baru 16 badan amil zakat nasional yang terdaftar secara resmi di Kementrian Agama (Kemenag).

 

"Masih banyak lembaga yang belum mendaftar dan tidak bisa diawasi, kita mendorong agar mereka menjadi lembaga resmi dan tidak illegal," kata Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam A Juraidi pada kesempatan yang sama dilansir dari detik.com.

 

Dia menjelaskan, sesuai dengan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, badan zakat yang tidak memiliki izin dari pemerintah bisa dikenai sanksi pidana dan denda. "Kalau lembaga yang tidak mendapatkan izin pemerintah ya bisa dikatakan illegal dan sanksinya pidana satu tahun dan denda 50 juta,'' katanya. Menurut dia, untuk memperoleh izin dari Kemenag, maka badan zakat nasional harus memenuhi sejumlah persayaratan. Di antaranya adalaha kesanggupan menghimpun danaRp 50 milyar selama setahun, memiliki 40 pegawai dan punya pengawas syariat sebanyak 3 orang. ''Selain itu membuat surat pernyataan kesanggupan bisa diaudit secara pengawas independen dan syariah. Kalau untuk tingkat provinsi mungkin hanya setengahnya saja. Misalnya untuk kesanggupan menghimpun dana hanya Rp 20 milyar,'' tegasnya

 

Sementara itu, Direktur Zakat Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, diperlukan sinergi antar lembaga zakat untuk mengumpulkan zakat dan menyalurkannya ke masyarakat miskin.

Sementara dalam kesempatan yang sama Tarmizi Tohor, Direktur Zakat Kementerian Agama mengatakan tujuan utama hadirnya amil zakat adalah terkumpulnya zakat dan menyalurkannya ke masyarakat miskin.

 

Lebih lanjut Tarmizi menambahkan bahwa pihaknya menginginkan adanya kordinasi secara inten antara BAZNAS dan LAZ sehingga dapat memadukan program secara bersama, terutama dalam kegiatan pendistribusian. 

 

"Jangan sampai nanti ada orang atau kelompok yang sudah dibantu LAZ lalu dapat lagi bantuan BAZNAS. Padahal masih ada yang lain yang justru tidak dapat bantuan sama sekali. Itulah kenapa BAZNAS dan LAZ harus tetap bersinergi, agar kerja-kerja perzakatan dapat berjalan dengan baik", tuturnya.

 

Tarmizi juga selalu menekankan pentingnya upaya kerja bareng Kemenag dan BAZNAS untuk terus ditingkatkan. Menurutnya, Kemenag memiliki tanggungjawab yang besar agar zakat betul-betul dapat dikelola secara profesional dan memberi dampak nyata bagi penyelesaian masalah-masalah sosial umat, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, dan lain-lain.

 

"Karenanya antara badan dan lembaga zakat harus bersinergi jangan saling bertikai karena zakat adalah potensi," kata Tarmizi.

 

Kementerian Agama sendiri saat ini juga menggalakkan audit syariah untuk mengaudit secara menyeluruh seluruh lembaga Amil zakat yang ada di Indonesia.

 

Konferensi Zakat Nasional ini diikuti oleh 26 lembaga zakat yang digelar 6-9 Februari 2017 untuk merumuskan langkah serta mensosialisikan kebijakan kementerian agama terkait akreditasi lembaga zakat. Selain itu, pada kesempatan sama juga dilakukan peluncuran Syarikat Amil Indonesia, serta pertemuan yang melibatkan pimpinan maupun "HRD" Lembaga Amil Zakat se-Indonesia.

 

Caption: ketua Baznas jawa timur bersama Gus Ipul membuka konferensi zakat nasional di Hotel Oval

about author

Blogger Sens it website about blogger templates and blogger widgets you can find us on social media
Previous Post :Go to tne previous Post
Next Post:Go to tne Next Post

No comments:

Post a Comment